Departemen Matkes

DEPARTEMEN MATERIAL KESEHATAN GIGI DAN MULUT

Departemen Material Kesehatan Gigi dan Mulut Ladokgi TNI AL R.E. Martadinata yang saat ini sedang dijabat oleh Kolonel Laut (K/W) drg. Rumindang Bonasari M.Si. Departemenpenunjang klinik (Material Kesehatan Gigi dan Mulut disingkat Dep Matkes Gilut), merupakan salah satu dari empat departemen yang ada di bawah Ladokgi R.E. Martadinata. Adapun tugas pokok DepJang adalah membawahi Kasupdep Minmed, Kasupdep Labtegi, Kasubdep Matkes, Kasubdep Oral Patologi dan Rontgen. Dalam melaksanakan tugasnya Subdep Subdep Minmed Mimed adalah mengisi data rekam medis pasien yang berobat di Ladokgi secara lengkap, baik militer, PNS, keluarga maupun pasien umum, Setelah itu menyimpan data tersebut dengan baik dan sistematis dalam sebuah file. Sejak tahun 2014 ketika pemerintah mem- berlakukan program pelayanan kesehatan Badan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (PJS) Ladokgi merasa perlu menyiapkan sarana dan prasarana berupa ruangan.

Subdep Makes merekap permintaan matkes dari semua klinik yang ada di Ladokgi

(sebanyak 11 klinik) pagi dan sore. Selain itu juga mengadakan kebutuhan matkes yang dibutuhkan oleh setiap klinik dan pendistribusian material kesehatan, bekal kesehatan gigi dan obat-obatan, serta alat kesehatan. Subdep Oral Patologi dan Rontgen merupakan penunjang klinik guna membantu menegakkan diagnosa. Bagian oral patologi mulut menyelenggarakan pemeriksaan jaringan gigi yang diduga ada kelainan, sehingga akan lebih dini diketahui kondisi jaringan tersebut. Disamping itu juga Subdep Oral Patologi juga menye- lenggarakan pelayanan rontgen yang terdiri dari rontgen dental, panoramic, cefalometrik, 3G, dan occlusal foto. Slain melaksanakan tugas sebagai penunjang klinik, Dep Jang juga melaksanakan pembuatan ijin operasional Rumah Sakit sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh sebuah Rumah Sakit Gigi dan Mulut.

Scroll to Top